Soal Pertanahan, Ini Kritik LBH Yogya Kepada Menteri Agraria

Ilustrasi (sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA, (kabarkota.com)- Kepala Departemen Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DIY Rizky Fatahillah menganggap pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan Baldan tentang Percepatan Pelayanan Pertanahan, adalah pernyataan retorik semata. Ia menganggap usaha pemerintah selama menyelesaikan persoalan pertanahan, belum menyentuh kepada pokok yang paling mendasar. Yaitu soal ketimpangan kepemilikan tanah.

Bacaan Lainnya

“Saat ini tanah hanya dimonopoli kepentingan bisnis. Masyarakat lemah tidak memiliki akses tanah yang memadai. Juga dilegitimasi oleh Undang-undang yang ada,” kata dia, kepada kabarkota, Jumat (18/2).

Menurut Rizky, ketimpangan itulah yang selalu menjadi akar konflik pertanahan di Indonesia. Pemerintah selalu gagal dalam menerjemahkan kepentingan umum dan nilai fungsi sosial.

Dalam hal ganti rugi misalnya, Rizky mengatakan, pemerintah tidak pernah memberikan solusi yang adil. Misalnya bagi petani yang lahannya dibebaskan, pemerintah tidak memberikan ganti rugi lahan produktif. Hanya membayar dengan jumlah uang seharga tanah.

“Padahal petani tidak sama dengan kelas menengah, yang ketika tanahnya dibeli, dia cuma perlu beli tanah baru untuk hunian. Tapi petani butuh lahan produktif,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menambahkan, fakta dilapangan ditemukan proses yang tidak partisipatif. Dalam pembebasan lahan, orang-orang yang terdampak tidak benar-benar dilibatkan.

“Jokowi mengatakan pentingnya reformasi agraria. Tapi dilapangan, kok persoalan tersebut malah dilelang ke swasta? Seolah-olah reformasi agraria diterjemahkan menjadi persoalan bisnis, dan memindahkan orang dianggap transmigrasi semata,” kata Rizky.

Terkait spekulan harga tanah yang cenderung berubah ketika ada wacana pembebasan lahan, Rizky melihat ini sebagai problem yang sangat wajar.

“Terkadang memang yang bermain dalam spekulasi harga tanah bukan hanya orang yang mau digusur. Banyak pihak yang ingin terlibat dan mereka punya akses. Itu problem sosial. Dimana-mana juga seperti itu,” tutur dia. (Ed-03)

Kontributor: Januardi

Pos terkait