Sosiolog: Pemulangan WNI eks ISIS jangan sampai Memunculkan Permasalahan Baru

Sosiolog UGM, Suprapto (dok. ugm)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Wacana pemerintah untuk memulangkan 600-an Warga Negara Indonesia (WNI) eks pengikut Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) diharapkan tak memunculkan permasalahan baru.

Bacaan Lainnya

Sosiolog UGM, Suprapto menganggap, pemulangan eks ISIS ini sebenarnya mirip dengan pemulangan eks tentara KNIL (tentara Kerajaan Hindia Belanda).

“Hanya saja untuk repatriasi eks tentara KNIL pada tahun 1991/1992 itu dulu didahului dengan studi kelayakan tentang sikap masyarakat setempat terhadap kepulangan mereka,” jelas Suprapto kepada kabarkota.com, Sabtu (8/2/2020).

Hasil dari studi tersebut, kata Suprapto, sepanjang yang dipulangkan itu sudah berjiwa nasionalis, patuh pada UUD 1945, serta Dasar Negara Pancasila, maka kepulangannya dapat diterima.

Menurutnya, hal yang sama semestinya juga berlaku pada pada WNI eks ISIS. Pemerintah Indonesia harus terlebih dahulu melakukan serangkaian langkah uji ideologi, dan jiwa nasionalisme terhadap mereka. Tujuannya, agar setelah kembali ke Indonesia nanti, mereka tidak akan menimbulkan problema bagi keutuhan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Itu memang tidak bisa instan, tapi setidaknya bisa dilakukan secara bertahap,” imbuhnya.

Pertama, kata dia, harus didahului dengan pernyataan bahwa mereka tidak akan terlibat ISIS lagi. Kedua, mereka harus dimonitor dalam jangka waktu tertentu. Ketiga, tidak ada indikasi yang menunjukan mereka masih berinteraksi dengan jaringan ISIS. Apalagi dalam bentuk kata kata, sikap, ataupun tindakan yang mengarah pada gangguan keamanan dan kesatuan NKRI.

Untuk pemantauan, Suprapto berpendapat bahwa hal itu bisa dilakukan melalui partisipasi banyak pihak di lingkungan setempat. Mulai dari Pemda sampai Kelurahan/Desa, Kepolisian, Babinsa, Satpol PP, serta partisipadi Badan Intelijen yang ia yakini sudah canggih.

Tak hanya itu, warga di lingkungan setempat juga harus disiapkan untuk bisa menerima kehadiran para WNI itu nantinya. Langkahnya, lanjut Suprapto, bisa dimulai dengan sosialisasi, sebagaimana masyarakat mendapat sosialisasi kembalinya eks napi yang sudah selesai menjalani hukuman. Termasuk, kesepakatan berbagai pihak secara obyektif.

“Kebanyakan masyarakat akan bisa menerima,” anggapnya.

Selain masyarakat, lembaga keluarga, lembaga agama, dan lembaga pendidikan melaui tokoh-tokohnya juga perlu untuk ikut terlibat untuk memulihkan para WNI eks ISIS itu agar bisa kembali hidup dengan normal di masyarakat. (Rep-02).

Pos terkait