Prototipe betor yang diparkir di halaman kantor DPRD DIY, Jumat (5/8/2016). (sutriyati/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Usia yang mulai menua, memaksa Heri, tukang becak asal Sleman, memodifikasi becak kayuhnya menjadi becak motor (betor) sejak tiga tahun terakhir.
Pria yang mengaku sudah bekerja sebagai tukang becak sejak tahun 1985 ini merasa cukup terbantu dengan betornya sekarang karena lebih memudahkannya dalam mencari penumpang. Meskipun, dari sisi penghasilan per hari terhitung tak banyak berubah dibanding ketika ia dulu mengayuh becak.
“Sehari ya rata-rata dapat Rp 50 ribu – Rp 75 ribu,” kata Heri kepada wartawan saat mengikuti audiensi di gedung DPRD DIY, Jumat (5/8/2016).
Menurutnya, sejak kepolisian melakukan razia betor-betor di Yogyakarta, Heri mengaku sering was-was saat bekerja. Terlebih, betornya pernah disita oleh pihak kepolisian karena dianggap ilegal. Akibatnya, ia terpaksa menganggur selama dua minggu karena tidak memiliki becak lain untuk mencari nafkah.
Heri hanyalah satu dari ratusan pengemudi betor yang merasakan sulitnya mencari nafkah di kota Yogyakarta, akibat belum adanya regulasi yang jelas dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terkait legalitas betor.
Karenanya, ketua Paguyuban Betor DIY, Suparmin saat audiensi dengan anggota dewan dan instansi terkait lainnya meminta, agar Pemda segera memberikan kejelasan terkait perijinan tersebut. Mengingat, pihaknya sudah berkali-kali meminta kepada pemerintah, namun belum juga direalisasikan hingga kini.
Padahal, Suparmin yang didampingi dari LBH Yogyakarta dan ratusan pengemudi betor lainnya, telah membuat prototipe betor yang harapannya bisa disetujui oleh pemerintah untuk beroperasi secara legal.
“Dengan kepolisian, selama ini kami memang ‘jetungan’ (kucing-kucingan). Kami ini SD saja tidak lulus, mencari nafkah saja penghasilannya sering tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. Tolong jangan ditakut-takuti (dengan razia betor). Semestinya kami ini diayomi,” pintanya.
Yogi Zulfadli selaku Kepala Divisi Ekosob LBH Yogyakarta, pada kesempatan tersebut juga meminta kepada kepolisian agar tak melakukan penyitaan betor selama prototipenya belum ada.
Sementara menanggapi permintaan tersebut, Kasubdit Binkum Ditlantas Polda DIY, Heru Setiawan menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan razia selama mereka melanggar ketentuan perundang-undangan, terutama dari sisi keselamatan pengemudi dan penumpang. (Rep-03/Ed-03)