Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pada penyelenggaraan Pilkada Serentak gelombang kedua 2017 mendatang, dua wilayah di DIY, yakni Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo akan turut menggelar perhelatan pesta demokrasi di tingkat daerah tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, rencananya, tahapan Pilkada 2017 akan dimulai pada akhir Februari ini atau pertengahan Maret mendatang.
“Awalnya, tanggal pemungutan serentak ada pilihan 8 atau 15 Februari 2017. Namun, setelah mendengar aspirasi di Banjarmasin, khususnya dari ketua KPU Papua Barat, diambillah 15 Februari, karena tanggal 8 Februari ada kegiatan keagamaan pekabaran injil. Dari tanggal yang ditetapkan itu, KPU membuat tahapan,” jelas Hamdan kepada kabarkota.com, Senin (22/2/2016).
Namun, meski tahapan belum dimulai, suhu politik jelang Pilkada kali ini sudah terasa menghangat, khususnya di wilayah Kota Yogyakarta. Itu salah satunya ditandai dengan adanya gerakan masyarakat Sipil yang mengatasnamakan diri Peta Altar yang menyatakan dukungan untuk Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto sebagai bakal calon Walikota Yogyakarta. Pernyataan sikap yang digelar pada 21 Februari kemarin, dilakukan di sekitar Regol Masjid Kauman Yogyakarta.
Menanggapi adanya aksi tersebut, Komisioner KPU Kota Yogyakarta, Sri Surani menganggapnya sebagai bentuk apresiasi warga yang harapannya bisa meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang.
“Itu kan sebenarnya juga banyak terjadi di beberapa wilayah. Sepanjang yang bersangkutan mampu memenuhi syarat pencalonan, kami akan melayani sebagaimana pendaftaran untuk calon-calon lainnya nanti,” kata Rani.
Sementara hari ini, KPU RI juga telah mengajukan 73 poin untuk draft revisi Undang-Undang Pilkada ke DPR RI. Rani menduga, pengaturan tentang pencalonan dan kampanye menjadi bagian dari usulan poin tersebut. Mengingat, berdasarkan hasil evaluasi Pemilu 2014 lalu, dua hal tersebut belum diatur secara jelas. (Rep-03/Ed-03)