Tak Direstui Kepolisian, Acara Diskusi Melek Media LKiS Dibatalkan

Jumpa pers terkait pembatalan izin Diskusi Melek Media dari Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta di Jogja Nasional Museum, Jumat (24/10) (Sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta, Jumat (24/10) membatalkan rencana Diskusi bertema 'Melek Media: Menanggulangi Konten Negatif Fundamentalisme Agama di Dunia Maya', yang semula dijadwalkan pukul 09.00-12.00 WIB, di Jogja National Museum (JNM) Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Koordinator Program Yayasan LKiS Yogyakarta, Hafizen mengaku, pembatalan tersebut terpaksa dilakukan karena panitia mendapatkan penolakan izin dari pihak Polresta Yogyakarta.

Zen menyayangkan keputusan mendadak dari pihak kepolisian tersebut, karena sebelumnya, diskusi yang merupakan rangkaian kegiatan dari Jogongan Media Rakyat (JMR) 2014 itu telah mengantongi izin dari pihak berwajib. Terlebih, Zen juga menduga, pembatalan izin penyelenggaraan kegiatan itu ada kaitannya dengan broadcast bernada ancaman dari kelompok tertentu, yang juga menolak diskusi ini lantaran dianggap mengarah ke propaganda dan mendiskreditkan kelompok tertentu.

"Sebenarnya panitia sudah menjelaskan kepada pihak kepolisian terkait konten apa saja yang akan disampaikan dalam diskusi itu nantinya. Tapi kami menerima surat penolakan kegiatan dari kepolisian pada Kamis (23/10) kemarin," ungkap Zen kepada wartawan usai menggelar jumpa pers di JNM.

Pihaknya menganggap, pembatalan itu justru mengesankan kepolisian mengalah kepada kelompok minoritas tersebut. Sebab mereka berdalih bahwa penolakan izin didasarkan dari adanya broadcast dari ormas tersebut, tanpa mendalami terlebih dahulu konten materi yang akan disampaikan oleh Panitia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Intelkam Polresta Yogyakarta, Sigit Hariyadi mengatakan bahwa pembatalan itu didasarkan tindakan preventif kepolisian, atas adanya potensi yang mengganggu kondusivitas di masyarakat.

Pihaknya juga membantah, jika dianggap mengalah pada ormas yang menyebarkan broadcast penolakan kegiatan, sebagaimana yang disangkakan oleh panitia kegiatan.

"Meski pun belum terselenggara, tetapi opini kan sudah terbangun," jelas Sigit di Mapolresta Yogyakarta.

Ditanya kabarkota.com terkait kemungkinan mempertemukan kedua belah pihak dengan kepolisian sebagai mediator, Sigit mengaku pihaknya tidak mempunyai cukup waktu untuk melakukan hal tersebut. Selain itu, kepolisian juga tidak bisa memaksa salah satu pihak untuk bersedia dipertemukan dalam satu forum.

Sementara, Muhammad Fuad, Koordinator Forum Umat Islam (FUI) DIY yang bertanggung-jawab atas broadcast penolakan diskusi menyatakan bahwa pada dasarnya pihaknya hanya akan melakukan pemantauan jika kegiatan itu benar-benar dilaksanakan.

"Tidak ada rencana pembubaran. Tapi kami akan meminta pertanggungjawaban panitia jika isi dari diskusi itu ternyata melecehkan agama Islam," kata Fuad kepada kabarkota.com melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, FUI DIY sempat menyebarkan pesan berantai melalui BBM yang intinya akan memantau jalannya acara diskusi.

Menurut FUI, jika ada indikasi mengolok-olok Islam, atau propaganda maka pihaknya akan meminta pertanggungjawaban panitia dan memprotes kepolisian atas turunnya izin acara itu.

SUTRIYATI

Pos terkait