Tak Kunjung Bertemu Eksekutif, Juru Parkir Malioboro Datangi DPRD Kota Yogya

Jukir menyerahkan rompi parkir kepada ketua DPRD kota Yogyakarta, sebagai tanda kesepakatan, di kantor DPRD setempat, Kamis (17/3/2016). (januardi/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com)- Setelah kurang lebih dua bulan tidak ada ada kesepakatan dengan dewan eksekutif tentang rencana relokasi parkir, ratusan juru parkir di sepanjang jalan Malioboro mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta, pada Kamis (17/3/2016).

Bacaan Lainnya

Kedatangan ratusan Jukir itu meminta DPRD Kota memfasilitasi pertemuan dengan dewan eksekutif yang menangani masalah relokasi parkir Malioboro.

“Ini karena per tanggal 2 April nanti kami sudah tidak boleh lagi bekerja. Sementara belum ada kejelasan tentang nasib kami,” ujar Sigit Karseno Putro, Ketua Paguyuban Parkir Malioboro dalam audiensi dengan ketua DPRD Kota Yogyakarta.

Menurut Sigit, sejak adanya rencana relokasi parkir dari sepanjang jalan Malioboro ke parkir portabel Abu Bakar Ali, pihak Unit Pelaksana Tugas relokasi sulit untuk diajak berembuk. Terhitung selama ini, hanya dua kali pertemuan inti terjadi. Salah satunya berakhir Walk Out oleh Jukir Malioboro, karena tidak setuju dengan konsep yang ditawarkan.

“Kabarnya kami hanya akan diberi kompensasi Rp 50.000 per hari selama dua bulan. Kami tidak setuju,” ujarnya.

Sigit mengatakan, sebagian besar Jukir Malioboro juga tidak berkenan jika mereka dialihkan ke parkir Abu Bakar Ali, karena dikhawatirkan terjadi konflik dengan Jukir yang telah lebih dulu ada di sana.

“Oleh sebab itu, kami maunya diberi lapak untuk jualan di wilayah malioboro. Kita akan alih profesi,” tegasnya.

Menanggapi keluhan Jukir Malioboro, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sujanarko mengatakan, pihaknya bersedia memfasilitasi pertemuan dengan dewan eksekutif.

“Keputusan (tentang larangan parkir per tanggal 2 April) sangat mungkin dibatalkan. Karena masalah belum selesai. Semuanya harus clear dulu,” katanya.

Sujanarko Mengatakan, persoalan relokasi parkir kawasan Malioboro adalah kebijakan Pemerintah Provinsi DIY. Namun DPRD Kota Yogyakarta selama ini belum pernah diberitahukan secara resmi tentang kebijakan tersebut.

“Jadi kami juga tidak tahu tentang konsep dari eksekutif. Kami perlu dengar dulu,” tutur

Rencananya, pertemuan antara Jukir dan eksekutif akan berlangsung besok Jumat (18/3) di kantor DPRD Kota Yogyakarta.
(Ed-03)

Kontributor: Januardi

Pos terkait