Aksi FPNPBMI di sekitar Gedung Agung Yogyakarta, Rabu (30/3/2016). (sutriyati/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Ratusan pengemudi becak motor dari berbagai daerah yang tergabung dalam Front Persatuan Nasional Perjuangan Becak Motor Indonesia (FPNPBMI), Rabu (30/3/2016) pagi, menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Agung Yogyakarta.
Koordinator lapangan FPNPBMI, Ari Yuwono Suyanto mengatakan, aksi yang kesekian kali ini sengaja digelar karena hingga ini tuntutan mereka agar becak motor dilegalkan belum juga terpenuhi.
“Sampai hari ini, kami masih sering dirazia,” kata Ari kepada kabarkota.com di sela-sela aksinya.
Bahkan, lanjut Ari, sejak 1 – 21 Maret 2016 ini, setidaknya ada 17 becak motor yang masih ditahan di Ditlantas Polda DIY. “Dua hari lalu di kawasan Malioboro, empat becak motor dirazia sehingga penumpang terpaksa diturunkan di jalan,” sesalnya.
Padahal menurutnya, para pengemudi becak motor yang tergabung dalam organisasi tersebut, mayoritas memiliki dokumen resmi, berupa STNK dan BPKB. Namun, karena pemerintah belum melegalkan, maka dokumen-dokumen tersebut menjadi tak berarti.
Selain meneriakkan orasi-orasi, massa aksi juga akan mendeklarasikan lima poin tuntutan mereka. Antara lain, penghentian razia becak motor di seluruh Indonesia, menolak kawasan khusus becak bermotor, revisi UU No 22 Tahun 2009, bentuk Perda Perlindungan Becak Motor seluruh Indonesia, serta penghapusan Perda yang tak pro terhadap para pengemudi becak motor.
Dalam waktu dekat, ungkap Ari, pihaknya juga akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Presiden RI, Joko Widodo guna menyampaikan aspirasi yang sama, di istana Negara.
Rencananya, usai menggelar aksi, massa aksi dari DIY juga akan melakukan audiensi ke Ditlantas Polda DIY yang salah satunya untuk menuntut pembebasan 17 becak motor yang masih ditahan. (Rep-03/Ed-03)