Tak Terima Disebut “Organisasi Radikal”, PBNU Protes Kemendikbud

Buku ajar yang dipermasalahkan PBNU (dok. nu)

JAKARTA (kabarkota.com) – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), Helmy Faishal Zaini menyayangkan penyebutan NU sebagai “organisasi radikal” oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dalam buku pelajaran kelas V SD/MI yang menyebut organisasi Kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, meskipun frasa yang dimaksud adalah organisasi radikal yang bersikap keras menentang penjajahan Belanda, Namun pihaknya khawatir, penggunan diksi tersebut justru menimbulkan kesalahpahaman para peserta didik di sekolah terhadap Jamiyyah Nahdlatul Ulama.

“Organisasi radikal belakangan identik dengan organisasi yang melawan dan merongrong pemerintah, melakukan tindakan-tindakan radikal, menyebarkan teror dan lain sebagainya. Pemahaman seperti ini akan berbahaya, terutama jika diajarkan kepada siswa-siswi,” terang Zaini, melalui laman NU online, Rabu (6/2/2019).

Buku Pelajaran Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Kelas V SD/MI itu dianggap mengaburkan karakter perjuangan NU. Mengingaat, buku berjudul Peristiwa Dalam Kehidupan (Tema 7) halaman 45 terbitan Kemendikbud RI 2017 ini menyebut:

“Masa Awal Radikal (tahun 1920-1927-an). Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah pada abad ke-20 disebut masa radikal karena pergerakan-pergerakan nasional pada masa ini bersifat radikal/keras terhadap pemerintah Hindia Belanda. Mereka menggunakan asas nonkoperatif/tidak mau bekerja sama. Organisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Nasionalis Indonesia (PNI)”.

Pihaknya berpendapat bahwa istilah masa awal radikal itu keliru dan tidak tepat. Jika ingin menggambarkan perjuangan kala itu, lanjut Zaini, maka frasa yang lebih tepat digunakan adalah masa patriotisme, yakni masa-masa menetang dan melawan penjajah. (Ed-03)

Pos terkait