Tampung Pengungsi Rohingya, Ini Tantangan Berat Indonesia

Ilustrasi: pengungsi Rohingya (sumber: bbc.com)

Bacaan Lainnya

SLEMAN (kabarkota.com) – Sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia memang memiliki tanggung-jawab terkait masalah ribuan pengungsi Rohingya yang saat ini tengah mencari perlindungan di Aceh.

Terlebih, pengamat politik UGM, Erwan Agus Purwanto berpendapata bahwa secara eksplisit tanggung-jawab tersebut juga tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Dekan Fisipol UGM ini menganggap, yang menjadi tantangan sekarang adalah bagaimana Indonesia turut terlibat aktif dalam mengelola global governance sehingga masalah pengungsian itu tidak justru menimbulkan konflik dengan negara-negara tetangga yang memiliki kebijakan berbeda menyangkut pengungsi, seperti Australia.

"Pengungsi hanya ekses dari konflik di beberapa kawasan. Untuk konflik-konflik di sekitar ASEAN, semestinya Indonesia terlibat aktif dalam mencegah dan menyelesaikannya, sehingga tidak menimbulkan gelombang pengungsi," kata Erwan kepada kabarkota.com, Sabtu (20/6).

Indonesia, lanjut Erwan, sebenarya memiliki posisi paling kuat karena dianggap sebagai pemimpin ASEAN. Hanya saja, seringkali pemimpin Indonesia tidak memanfaatkan posisi tersebut dengan baik.

Sementara ditanya terkait nasib pengungsi Rohingya di Indonesia, Erwan menjelasakan, berdasarkan aturan yang disepakati oleh negara-negara anggota PBB, maka Indonesia wajib menampung pengungsi tersebut sampai PBB, dalam hal ini UNHCR mencarikan negara ke tiga yang bersedia menampung mereka, atau sampai para pengungsi dapat dikembalikan ke negara asal.

SUTRIYATI

Pos terkait