Tarif Penerbangan Domestik Turun, Menhub Beri Apresiasi

Ilustrasi (dok. dwidaya)

JAKARTA (kabarkota.com) – Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi mengapresiasi atas keputusan Indonesia National Air Carrier Association (INACA) atau Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia yang memutuskan untuk menurunkan tarif penerbangan domestik.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, keputusan yang diambil INACA dan stakholder penerbangan tersebut menunjukkan komitmen mereka agar biaya operasional penerbangan tetap dapat tercukupi. Di sisi lain, masyarakat juga tidak terlalu terbebani dengan tarif yang tinggi.

“Penurunan tarif tiket penerbangan tersebut dilakukan sesuai dengan regulasi penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan. Safety dan maintenance seluruh pesawat tetap terjaga,” ungkap Menhub, seperti dilansir laman Dephub, Senin (14/1/2019).

Lebih lanjut, Menhub juga menyatakan, pihaknya akan mendukung maskapai nasional dengan memberikan keringanan pada aspek biaya pendukung layanan kebandarudaraan dan biaya navigasi. Melalui dukungan tersebut, maskapai dapat melakukan penyesuaian cost operasional layanan penerbangan sehingga tarif tiket penerbangan dapat diturunkan.

“Operator Bandara seperti Angkasa Pura I dan II serta Lembaga Navigasi Airnav Indonesia, telah berkomitmen untuk membantu maskapai. 6kasa Pura dan Airnav Indonesia,” tegasnya. (Ed-02)

Pos terkait