Penyerahan dokumen oleh Koordinator ARDY (kanan) kepada Wakil Ketua Pansus (kiri) di Gedung DPRD DIY, Kamis (28/7/2022). (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta (ARDY) melakukan audiensi dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) di Gedung DPRD DIY, Kamis (28/7/2022).
Koordinator ARDY, Tri Wahyu KH mengungkapkan, dalam audiensi kali ini, pihaknya menyampaikan sejumlah catatan kritis sebagai respon atas LKPJ AMJ yang disampaikan Gubernur DIY periode 2017-2022 kepada DPRD DIY, baru-baru ini.
ARDY mencatat adanya kemunduran demokrasi di DIY yang salah satunya ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pendapat Di Muka Umum Pada Ruang Terbuka, yang pada intinya melarang aksi demonstrasi di Kawasan Malioboro. Selain itu juga terkait dengan terjadinya tindak kekerasan terhadap warga Kulon Progo yang dilakukan oleh oknum aparat, dalam proses pembangunan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Tri Wahyu juga mengaku prihatin dengan situasi yang menunjukkan kemunduran tata kelola pemerintahan yang baik, lantaran ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY yang menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida, dengan nilai sekitar RP 37.1 Miliar, yang menggunakan anggatan tahun 2012 – 2017.
“Mohon maaf, DIY sedang tidak baik-baik saja,” tegas Tri Wahyu kepada wartawan, usai audiensi.
Pihaknya juga menyoroti terkait penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) senilai Rp 170 Miliar untuk pembelian Hotel Mutiara di Kawasan Malioboro yang tidak melibatkan DPRD DIY.
Anggota ARDY dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, Halik Sandera menekankan pada penanganan sampah di DIY yang belum mencakup skema pemulihan lingkungan yang sudah terjadi di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.
“Pemda DIY seharusnya fokus juga pada aspek pengurangan dengan mengeluarkan kebijakan berupa Pergub Larangan Penggunaan Plastik sekali Pakai,” tegas Direktur Walhi Yogyakarta ini.
Lebih lanjut ARDY berharap, Pemda DIY, khususnya Gubernur bisa memberikan pelayanan profesional yang mengedepankan kepentingan publik, dibandingkan kepentingan golongan. Terlebih, praktik baik tersebut telah ditunjukkan oleh Sekretariat DPRD DIY yang mampu menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan Sekwan dari berbagai kepentingan Parpol. Mereka juga berharap catatan kritis tersebut masuk dalam rekomendasi Dewan Provinsi ke Gubernur DIY nantinya.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga yang menemui ARDY menyatakan, pihaknya akan menjadikan masukan tersebut sebagai bahan diskusi di Pansus.
“Kami sebagai Pansus sangat berterima kasih menerima ini. Nanti dokumen itu akan kami pelajari,” tegas Wakil Ketua Pansus LKPJ AMJ Gubernur DIY Tahun 2017-2022 ini.
Gimmy juga menyebut bahwa selain persoalan yang disampaikan ARDY, persoalan yang masih menjadi tantangan di DIY adalah kemiskinan dan Upah Minimum Regional (UMR) yang sebenarnya saling berkaitan. (Rep-01)