Temui DPRD DIY soal Relokasi, Pedagang Teras Malioboro 2: “Janganlah Kami Disembunyikan”

Aksi Paguyuban PKL Tri Dharma di Gedung DPRD DIY, pada 5 Juni 2024 (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Suasana di ruang sidang lantai 2 Gedung DPRD DIY pada Jumat (5/7/2024) siang itu mendadak hening ketika seorang pedagang Teras Malioboro 2, Upik Supriyati menyampaikan keluh kesahnya di hadapan dua anggota dewan provinsi saat audiensi Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Tri Dharma Yogyakarta.

Ibu empat anak ini tak kuasa menahan kesedihan saat menceritakan nasibnya yang berubah drastis, setelah pemindahan PKL dari selasar pertokoan sepanjang Jalan Malioboro ke Teras Malioboro (TM) 2, sejak kurang lebih tiga tahun terakhir.

Upik mengungkapkan, sejak relokasi PKL, pengunjung Malioboro tidak terlalu banyak yang datang ke TM 2.

“Omzet kami anjlok. Saya saja yang berjualan di sebelah barat depan, 14 hari tidak laku. Apalagi pedagang yang ada di lorong sebelah timur,” ucap Upik menahan tangis.

Suasana di TM 2 pada 5 Juli 2024 (dok. kabarkota.com)

Kesedihan Upik semakin bertambah dengan adanya rencana relokasi tahap kedua yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pada 2025 mendatang.

“Kami keberatan kalau dipindahkan di Ketandan dan Beskalan,” sambung Koordinator Paguyuban PKL Tri Dharma ini.

Menurutnya, dua lokasi tersebut berada di belakang Malioboro sehingga para pedagang khawatir jualan mereka semakin tidak laku. Terlebih, sekitat 8 meter dari TM 2, ada investor besar dari luar DIY yang juga menapakkan sayap bisnisnya. Kondisi tersebut semakin membuat resah para pedagang.

“Janganlah kami malah disembunyikan di dalam. Syukur-syukur bisa dijadikan satu dengan JPG (Jogja Planning Gallery) sehingga kami bisa ikut merasakan dampak ekonominya,” harapnya.

Kondisi memprihatinkan seperti itu tidak hanya dialami Upik. Di TM 2, ada 1.041 pedagang yang terdiri dari Paguyuban PKL Tri Dharma, Titik Nol, dan Lesehan. Dari jumlah tersebut mayoritas adalah PKL Paguyuban Tri Dharma.

Untuk itu pihaknya meminta agar para wakil rakyat DIY melakukan pengecekan di lapangan untuk melihat kondisi serta infrastruktur TM 2

“Tolong para pejabat turun dan lihat kami,” pintanya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Koperasi Tri Dharma, Arief Usman menambahkan bahwa para pedagang menuntut dua hal. Pertama, partisipasi dari paguyuban dalam proses relokasi. Kedua, relokasi yang menyejahterakan pedagang.

Sementara itu, Muhammad Rakha Ramadhan selaku Pendamping Hukum Paguyuban PKL Tri Dharma mempertanyakan Detail Engineering Design (DED) yang sudah disiapkan Pemda tanpa melibatkan Paguyuban Tri Dharma. Padahal, pedagang sebagai bagian dari masyarakat sipil berhak berpartisipasi dalam proses pembangunan tersebut.

“Pertanyaan kami selanjutnya, sejauh mana assesment yang dilakukan Pemda DIY untuk memastikan bahwa relokasi akan menyejahterakan?” tanya Rakha.

Lebih lanjut, Rakha mendesak agar Pemda DIY menghentikan pelaksanaan DED tersebut dan membuka ruang dialog dengan para pedagang TM 2 terkait dengan rencana relokasi tahap kedua nantinya. Mengingat, selama ini pemerintah menutup komunikasi dua arah dengan para pedagang, khususnya dari Paguyuban PKL Tri Dharma.

Audiensi Paguyuban PKL Tri Dharma di DPRD DIY, pada 5 Juli 2024. (dok. kabarkota.com)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Paniradya Kaistimewaan DIY, Nur Ikhwan Rahmanto menepis tuduhan tidak adanya pelibatan pedagang. Sebab, para pedagang dari Paguyuban Tri Dharma telah ditemui langsung oleh Kepala Paniradya Kaistimewaan DIY, ketika mereka mendatangi kompleks Kantor Kepatihan, pada Bulan Desember 2023 lalu.

“Di sana sudah disampaikan banyak hal tetapi memang tidak ada kesimpulan dari pertemuan tersebut,” ungkap Nur.

Nur juga menyampaikan bahwa saat ini, DED sudah dalam proses pelaksanaan.

Sedangkan Wisnu dari perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY memaparkan, pihaknya telah menyiapkan tanah sekitar 8 ribu meter persegi di Ketandan dan Beskalan untuk merelokasi 1.041 pedagang TM 2.

“Sebenarnya tidak ada penggusuran,” ucapnya. Wisnu mengaku terus berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Yogyakarta dan telah menitipkan pesan agar proses pemindahan pedagang TM 2 memerhatikan aspek keadilan.

Sementara itu, sebagai pihak yang berwenang menyusun DED JPG, Rusdiana dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY menuturkan, keberadaan PKL di JPG masih memungkinkan selama para pedagang bisa meningkatkan kapasitasnya, serta kualitas produknya sehingga layak berada di kawasan premium tersebut nantinya.

“Pada tahun 2025, kami akan melakukan kajian terkait kontennya… karena JPG tidak akan dibangun, sebelum TM 2 dan Gedung DPRD DIY pindah,” sebutnya.

Di lain pihak, Anggota DPRD DIY, Andriana Wulandari yang juga pemimpin rapat dalam audiensi tersebut menegaskan bahwa dalam hal ini, pihaknya hanya sebagai jembatan antarpihak berkepentingan. “Kami mendorong agar transparansi dan asas keadilan dalam proses relokasi itu diutamakan,” katanya.

Sinarbiyat Nurjanat, anggota DPRD DIY yang turut hadir dalam pertemuan tersebut berpandangan bahwa dalam setiap pemindahan pasti ada dinamika konflik. Namun komunikasi menjadi kunci agar konflik tersebut bisa terkelola dengan baik sehingga antarpihak berkepentingan bisa menemukan titik temu.

Aksi Paguyuban PKL Tri Dharma di depan Gedung DPRD DIY, pada 5 Juli 2024. (dok. kabarkota.com)

Dalam relokasi itu, lanjut Sinarbiyat, semua pedagang yang terdaftar harus terakomodir. Selain itu, pemerintah juga harus mampu memberikan gambaran positif kepada pedagang yang diliputi rasa pesimis tentang nasib mereka pasca relokasi. Pihaknya mencontohkan, gambaran itu terkait dengan jaminan bahwa Pemda berkomitmen untuk tetap mendatangkan pengunjung Malioboro ke lokasi pedagang di Teras Malioboro meskipun lokasinya menjorok ke dalam, di belakang Malioboro. (Rep-01)

Pos terkait