Ilustrasi: suasana di Jalan Perwakilan Yogyakarta yang terancam penggusuran proyek penataan Kawasan Sumbu Filosofi (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sejumlah paguyuban pelaku usaha di sisi Utara Jalan Perwakilan Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Yogyakarta akan berkirim surat ke UNESCO.
Ketua FKKP, Adi Kusuma Putra menjelaskan, surat tersebut terkait keberatan FKKP atas rencana penggusuran para pelaku usaha di Jalan Perwakilan, karena proyek penataan di Kawasan Sumbu Filosofi yang sedang diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia.
“Poinnya, dalam membuat kebijakan sumbu filosofi yang notabene untuk memakmurkan rakyat, saat ini malah terbalik. Banyak rakyat yg dirugikan atas kebijakan yang diambil secara tergesa-gesa dan tanpa solusi,” ungkap Adi kepada kabarkota.com, pada Rabu (28/12/2022).
Adi menyebut, ada sekitar 108 orang yang terdiri dari 14 pelaku usaha, dan 94 pekerja yang terancam kena gusur proyek penataan di Kawasan Sumbu Filosofi tersebut. Jumlah tersebut belum termasuk para penghuni rumah tinggal.
“Kami hanya ingin kebijakan tersebut ditunda terlebih dahulu agar kami dapat bangkit dan meningkatkan perekonomian… terutama di sektor pariwisata yang baru meningkat setelah mengalami resesi akibat pandemi Covid-19,” pintanya.
Terlebih, lanjut Adi, sosialisasi rencana pengosongan bangunan dilakukan pada bulan Oktober atau kurang dari tiga bulan dari rencana waktu eksekusi yang dilakukan pada 31 Desember mendatang. Selain itu, mereka juga merasa tidak dilibatkan dan diberdayakan dalam proses pengajuan Sumbu Filosofi sebagai Warisan Budaya tak Benda ke UNESCO. Padahal, FKKP telah puluhan tahun melakukan kegiatan ekonomi, serta turut dalam memajukan budaya dan pariwisata di sisi Utara Jalan Perwakilan.
Sementara pendamping hukum FKKP dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary menilai, berbagai permasalahan di Kawasan Sumbu Filosofi yang terjadi selama ini dilatarbelakangi oleh minimnya partisipasi dan transparansi suatu kebijakan publik yang berdampak pada masyarakat yang beraktivitas ekonomi di Kawasan Sumbu Filosofi.
“Perlu peninjauan ulang seluruh kebijakan yang berkaitan dengan Sumbu Filosofi dan pelibatan aktif masyarakat guna tercapainya kepentingan bersama,” tegas Dhanil dalam siaran pers LBH Yogyakarta, Selasa (27/12/2022).
Hanya saja, sesal Dhanil, telah banyak upaya dialog yang dilakukan oleh masyarakat sipil dan pemerintah untuk mencari jalan keluar, namun hingga kini belum kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (Rep-01)