ilustrasi (sumber: simomot.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Pusat Kebijakan Asuransi Kesehatan, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM), Muttaqien menyarankan, agar pemerintah melakukan transparansi program. Transparansi tersebut, termasuk program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang sudah resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo (jokowi), baru-baru ini.
Muttaqien mengungkapkan, hingga kini pemerintah memang belum pernah melakukan pembahasan program itu dengan DPR. Mengingat, perpecahan di DPR yang melibatkan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) juga tak kunjung usai.
Ia menduga, kondisi tersebut yang membuat pemerintah berinisiatif untuk langsung menjalankan program itu. Meski isunya ketiga program kartu "sakti" itu akan biaya CSR, bukan dari APBN, namun Mustaqqien berharap, agar masalah itu tidak dibesar- besarkan DPR.
"DPR seharusnya segera menyelesaikan permasalahan (perpecahan) di internalnya dan bergegas membantu jalannya pemerintahan", kata dia kepada kabarkota.com melalui whatsapp, Jumat (7/11).
Sebelumnya, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra sempat mengkritik pemerintah terkait tiga progam andalan pemerintah tersebut, melalui akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd. Dalam akun itu, Yusril menganggap, program yang sudah mulai berjalan itu tidak memiliki dasar hukum.
"Mengeluarkan suatu kebijakan haruslah jelas dasar hukumnya. Cara mengelola negara tdk sama dengan mengelola rumah tangga atau warung. Suatu kebijakan harus ada landasan hukumnya. Kalau belum ada siapkan dulu landasan hukumnya agar kebijakan itu dpt dipertanggungjawabkan," tulis Yusril.
Selain itu, ia juga meminta, agar Presiden berkomunikasi terlebih dulu dengan DPR, menyangkut program yang membutuhkan keuangan negara.Lantaran, DPR memiliki hak penganggaran, sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang tentang APBN.
AHMAD MUSTAQIM