Aksi Long march Forum BEM DIY dan BEM SI untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta kerja, dari taman parkir Abu Bakar Ali menuji Titik Nol KM Yogyakarta, Minggu (16/8/2020). (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Ratusan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) di DIY dan Jawa Tengah (Jateng), Minggu (16/8/2020), menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Dalam aksi kali ini, para mahasiwa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) DIY dan BEM Se-Indonesia (BEM SI) ini melakukan long march dari Taman Parkir Abu Bakar Ali hingga Titik Nol KM Yogyakarta. Selain melakukan orasi di sepanjang jalan Malioboro, massa aksi juga menenteng berbagai poster bernada kritikan atas Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta pembacaan puisi dari beberapa mahasiswa.
Koordinator Umum (Kordum) aksi, Muhammad Asfar menganggap, RUU Cipta Kerja akansangat menyengsarakan rakyat Indonesia.
“Pemerintah hanya menguntungkan investasi tetapi tidak menguntungkan bagi rakyatnya sendiri,” tegas Asfar kepada wartawan di sela-sela aksinya.
Di dunia pendidikan, lanjut dia, melalui RUU tersebut pemerintah menuntut mahasiswa agar cepat lulus kuliah dan segera bekerja, tanpa mempertimbangkan kemampuan mahasiswa dalam menyerap ilmu secara teori.
Pada kesempatan ini, massa aksi juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kesengsaraan rakyat akibat kebijakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang akan diterapkan oleh pemerintah.
Selain itu, mereka juga menyampaikan tujuh poin tuntutan. Diantaranya, menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja; menolak sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law; menolak penyederhanaan regulasi perizinan Amdal; menolak sentralisasi sistem pengupahan perburuham; menolak sektor pendidikan masuk dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja; serta menuntut pemerintah memperbaiki kelembagaan di tingkat Nasional maupun daerah sebagaimana amanat UUD 1945.
Sebelumnya, pada 14 Agustus 2020 lalu, Forum BEM DIY juga telah melakukan audiensi dengan pihak Pemda DIY, yang diwakili Kepala Kesbangpol, Kepala Disnakertrans DIY, dan Kepala LL Dikti V DIY, di kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Namun, Asfar mengaku kecewa karena pada kesempatan tersebut, para perwakilan Pemda yang dihadirkan tak bisa mengambil keputusan yang solutif !
atas desakan mereka. (Rep-01)