Tolak Tuduhan Komunis, Elemen Nasionalis Marhaenis Yogya akan Gelar Aksi

Lambang PDIP (dok. wikipedia)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Elemen Nasionalis Marhaenis Yogyakarta berencana menggelar aksi Membela Martabat Bung Karno Sebagai penggali Pancasila dan Pemersatu Bangsa, di kawasan Titik Nol Km Yogyakarta, pada Senin (29/6/2020) besok.

Bacaan Lainnya

Salah satu pemrakarsa Aksi, Fokki Ardiyanto mengatakan, aksi tersebut berkaitan dengan adanya propaganda dari sekelompok orang yang menganggap ekasila dan trisila yang dimunculkan dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sebagai konsep komunisme.

“Kami hanya ingin meluruskan bahwa trisila n ekasila itu bagian dari sejarah Pancasila yang ditawarkan Bung Karno pada 1 Juni 1945. Tidak ada kaitannya dengan PKI atau komunisme,” jelas Fokki kepada kabarkota.com, Minggu (28/6/2020).

Menurutnya, sejarah Pancasila itu dimulai pada 1 juni, 22 juni dan 18 agustus 1945.

Namun demikian, Fokki menegaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa akan tetap seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Sementara pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ahmad Norma Permata berpandangan bahwa RUU HIP merupakan upaya legalisasi tafsir Pancasila oleh kelompok soekarnois.

“Tidak adanya konsideran TAP MPR nomor 25/1965 tentang larangan komunisme memancing kecurigaan bahwa kelompok komunis terlibat di balik layar. Karena inisiator RUU tersebut dari PDIP maka ia dinisbatkan dengan dua kelompok di atas,” anggap Norma.

RUU ini, lanjut Norma, menyadarkan kembali bahwa konstruksi politik nasional Indonesia masih tetap terpilah antara orientasi nasionalis dan Islam.

“Selama ini, pasca reformasi memang tidak lagi tampak karena demokratisasi telah menghadirkan permainan dan aturan main yang relatif terbuka sehingga ideologi cenderung dikesampingkan dalam pertarungan politik,” imbuhnya.

Sementara RUU HIP yang muncul di tengah pandemi Covid-19 menjadikan semua orang lebih sensitif terhadap berbagai persoalan. Alhasil Konten RUU tersebut dengan cepat terlihat oleh kelompok-kelompok Islam sebagai upaya ya mendekonstruksi Pancasila yang selama ini dianggap sebagai rumusan win-win solution, gentlemen agreement, atas kesediaan kelompok Islam menghapus 7 kata dari piagam Jakarta.

Secara teori, papar Norma, sensitifitas ideologi akan bangkit ketika kinerja negara tidak efektif, terutama dalam memberikan rasa kepastian melihat masa depan. Karena, ketika tidak bisa berencana maka orang akan berdoa. Ketika negara tidak dapat bekerja orang akan dan berlindung kepada agama. Tensi ideologis antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam merupakan sesuatu yang normal dalam dunia politik.

“Secara politik, PDIP sebagai inisiator RUU berada pada posisi tertekan karena tidak mampu memberikan argumen yang valid dan detail terkait dengan rumusan RUU HIP,” ucap Norma.

Oleh karenanya, Norma menilai, insiden pembakaran bendera partai justru membuat PDIP memperoleh momentum politik untuk berteriak dan membela diri di ruang publik karena sudah menjadi korban tindakan kriminal.

“Ini bisa menjadi titik balik bagi PDIP untuk mengkonsolidasikan diri di tengah situasi tekanan pemberitaan terkait RUU. Jika PDIP mampu mengangkat moril pendukungnya, sementara kelompok yang menolak RUU HIP masih melaju dengan logika seperti diatas, maka konflik horizontal antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam bisa muncul ke permukaan seperti momen pasca reformasi 1998,” tuturnya.

Norma juga menekankan bahwa upaya mencegah eskalasi konflik ideologi bukan dengan menyalahkan atau melarang orang berideologi, melainkan meningkatkan kinerja pemerintah terutama dalam rangka memberikan rasa percaya kepada publik untuk merencanakan masa depan. (Rep-01)

Pos terkait