TPST Piyungan Ditutup Permanen, Ke mana Membuang Sampah?

TPST Piyungan (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY secara resmi telah menutup permanen Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, pada 5 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengatakan, kemiringan sampah di TPST terebut telah mendekati batas aman maksimal.

Meskipun masih ada kuota hingga bulan April 2024, namun pihaknya menagih janji komitmen kabupaten/kota untuk melakukan disentralisasi pengelolaan sampah. Dari sistem kumpul, angkut, buang menjadi kurangi dari rumah atau sumber pilah, dan olah.

“Kami sudah menyampaikan agar Kabupaten Sleman, Bantul, dan kota Yogyakarta segera melakukan penataan untuk pengelolaan sampahnya,” kata Beny, di TPST Piyungan, pada 5 Maret 2024.

Beny berharap, proses kerjasama Pemkot Yogyakarta dalam pengelolaan sampah dengan pihak ketiga bisa segera terlaksana sehingga maksimal awal Mei mendatang proses pengolahan sampah sudah bisa dimulai.

“Alat sudah ada, pemenangnya juga sudah ada, tinggal berproses,” ungkapnya.

Sedangkan, Pemkab Gunung Kidul dan Kulon Progo, lanjut Beny, telah melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, dan kini mereka sedang mengupayakan pengelolaan berbasis teknologi.

TPST Piyungan berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 10 hektar di Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul telah beroperasi sejak 1996 dan pernah dilakukan penataan pada akhir tahun 2020 dan sempat ditutup pada tahun 2023 lalu. Saat ini, masih ada lahan sekitar 2 hektar yang digunakan sebagai zona tampung sampah untuk melayani wilayah Yogyakarta, Sleman dan Bantul (Kartamantul). Namun, kuota juga hampir penuh.

Pemkot Yogya Atur Strategi Pengelolaan Sampah

Salah satu depo sampah di Kota Yogyakarta (dok. kabarkota.com)

Sementara itu, Sekda Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengaku telah mengatur strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

“Pengelolaan hulu, kami mengintensifkan pengurangan sampah berbasis rumah tangga melalui 666 bank sampah yang tersebar di 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta,” tegasnya.

Sedangkan pengelolaan hilir akan dilakukan dengan membangun tempat pengolahan sampah di empat lokasi, yakni Nitikan, Kranon, Karangmiri, dan satu titik di Sentolo, Kulon Progo. Targetnya, pembangunan tempat pengolahan sampah tersebut selesai pada bulan April.

“Kami siap melakukan disentralisasi pengelolaan sampah,” ucap Aman. (Rep-01)

Pos terkait