Ilustrasi (dok. twitter @AdhieMassardi)
JAKARTA (kabarkota.com) – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengusut tuntas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
“Presiden harus membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dengan melibatkan Lembaga Negara Independen seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, untuk menemukan sebab terjadinya Tragedi tersebut,” kata Hussein Ahmad dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan dalam siaran persnya, 2 Oktober 2022.
Hussein mengatakan, tragedi yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia tersebut merupakan bentuk kelalaian dan dugaan pelanggaran dari berbagai pihak. Panpel dan Operator Liga tidak menerapkan mitigasi risiko dengan baik dan benar, sehingga terjadi over kapasitas penonton di stadion.
“Kapasitas Stadion yang seharusnya hanya dapat diisi maksimal 38 ribu Orang membludak hingga mencapai sekitar 42 ribu orang sehingga menyebabkan penonton berdesak-desakan, himpit-himpitan dan mengalami gangguan pernafasan,” sesal Hussein.
Aparat keamanan, lanjutnya, memperburuk situasi, melalui tindakan yang tidak proporsional dan cenderung berlebihan (excessive use of force) dengan penggunaan gas air mata yang sebenarnya juga dilarang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Selain itu, ada dugaan terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap penonton, sebagaimana video yang tersebar di berbagai platform media sosial. Padahal, pengamanan pertandingan sepakbola bukan menjadi ranahnya prajurit TNI.
Oleh karena itu, Koalisi yang terdiri atas IMPARSIAL, LBH Surabaya Pos Malang, LBH Jakarta, YLBHI, PBHI Nasional, KontraS, Setara Institute, Public virtue, ICJR, WALHI, LBH Masyarakat, LBH Pers, ELSAM, HRWG, Centra Initiative, dan ICW ini mendesak agar atasan Anggota Polisi dan TNI yang bertugas di lapangan juga harus dimintai pertanggunjawaban (command responsibility).
“Kapolri dan Panglima TNI harus memeriksa semua anggota yang bertugas di lapangan secara etik, disiplin dan Pidana,” pintanya.
Sementara itu, Presiden Jokowi dalam dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Kapolri agar mengusut tuntas insiden tersebut.
“Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Presiden, sebagaimana dilansir dari laman Setkab, 2 Oktober 2022.
Selain itu, Presiden juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Kapolri, dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola, dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya.
“Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1, sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan,” tegasnya
Lebih lanjut Presiden berharap agar sportivitas, rasa kemanusiaan, dan rasa persaudaraan bangsa Indonesia terus dijaga, sehingga tragedi kemanusiaan seperti itu tidak terjadi lagi di masa mendatang. (Ed-01)