UGM Putuskan soal UKT

Ilustrasi: Aksi ribuan mahasiswa UGM di rektorat, 2 Mei 2016. (sutriyati/kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akhirnya mengambil keputusan soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menjadi sorotan sekaligus tuntutan ribuan mahasiswa, khususnya pasca aksi besar-besaran di gedung Rektorat, 2 Mei 2016 lalu.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan serangkaian dialog dan diskusi yang melibatkan dekanat fakultas dan jajaran direktur sekolah vokasi serta mahasiswa, UGM memutuskan UKT untuk mahasiswa angkatan 2016/2017 telah ditetapkan tidak naik sejak, 28 April 2016.

Laman UGM, Minggu (15/5/2016), menyebut, besaran UKT bagi mahasiswa Angkatan 2016/2017 sama dengan besaran UKT Mahasiswa Angkatan 2015/2016. Pada tanggal tersebut, UGM juga menetapkan tidak memberlakukan uang pangkal bagi mahasiswa baru jalur mandiri/UTUL.

Sedangkan penetapan UKT untuk mahasiswa baru serta penurunan UKT bagi mahasiswa yang mengajukan permohonan, dilakukan dengan pertimbangan kondisi ekonomi keluarga, serta memperhitungkan jumlah anggota keluarga yang masih menjadi tanggungan sumber pembiayaan.

Adapun besaran biaya pendidikan setelah Semester VIII bagi mahasiswa Program Sarjana dan D4, serta setelah Semester VI bagi mahasiswa D3 adalah 50% dari UKT yang terakhir dibayarkan. Penyesuaian Kelompok UKT (penurunan atau kenaikan) baik yang bersifat sementara maupun permanen, dan ketentuan mengenai penundaan pembayaran UKT ditetapkan dalam dua Surat Keputusan Rektor (rancangan SK dapat dilihat di sini).

Sementara untuk biaya pendidikan Program Profesi, saat ini masih dalam pembahasan dan pendalaman di masing-masing Fakultas penyelenggara Program Profesi. Terkait dengan rentang antarkelompok UKT pada Program Studi S1 Biologi dan Program Studi D4 Kebidanan, Kelompok UKT 3 telah disesuaikan sebagai berikut:Program Studi S1 Biologi dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 4,5 juta, Program Studi D4 Kebidanan dari Rp 9,6 juta menjadi Rp 8,5 juta.

Terkait beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) danBantuan Biaya Pendidikan untuk Peningkatan Prestasi Akademik (BBP-PPA), UGM juga mengklaim sedang mengupayakan beasiswa sejenis yang akan disediakan mulai semester I tahun akademik 2016/2017 dalam jumlah terbatas sesuai dengan kemampuan finansial Universitas, dan akan ditingkatkan secara bertahap pada tahun anggaran 2017. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait