Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan menggelar Kick Off Vaksinasi Covid-19 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Kamis (14/1/2021) besok.
Namun, polemik terkait efektivitas vaksin CoronaVac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech dan didaftarkan di Indonesia oleh PT. Bio Farma ternyata masih memunculkan keraguan sebagian masyarakat, khususnya di Kota Yogyakarta.
Salah seorang warga Kota Yogyakarta, Purnomo mengaku, dirinya tak terlalu yakin dengan kemampuan vaksin produksi Cina tersebut. Mengingat, dari sekian banyak vaksin Covid-19 yang ada, vaksin produksi Sinovac ini paling rendah kualitasnya.
“Harapan saya ada penjelasan dan bukti konkrit bahwa vaksin ini memang mampu menambah kekebalan. Tapi kalau hanya statemen yang muncul di media massa, itu bagi saya belum mampu mengukuhkan keyakinan,” katanya kepada Kabarkota.com, Rabu (13/1/2021).
Hal serupa juga disampaikan warga Kota Yogyakarta lainnya, Mulyana yang menyatakan bahwa dirinya siap divaksin, selama vaksin tersebut memang dipastikan cocok untuk kekebalan tubuhnya. Terlebih, vaksin tersebut tidak untuk orang yang pernah terpapar Covid-19.
“Bisa saja terjadi orang yang sebenarnya pernah positif Covid-19 dan sembuh, tapi tak ketahuan karena tak menjalani tes,” ucap Mulyana.
Oleh karena itu, ia berharap agar nantinya para calon penerima vaksin terlebih dahulu menjalani screening untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memang benar-benar aman untuk divaksin.
“Menurut saya akan lebih bagus kalau screeningnya bukan sekadar wawancara. Tapi misalnya dengan pemeriksaan kesehatan bagi calon penerima vaksin,” sambung Mulyana.
Vaksin Tahap Pertama untuk SDMK
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie mengatakan, vaksinasi Covid-19 tahap pertama di DIY diperuntukkan bagi Sumber Daya Manusia bidang Kesehatan (SDMK).
“SDMK di sini tidak hanya tenaga medis atau pun tenaga kesehatan, tapi semua yang berperan dalam pelayanan pada satu institusi fasilitas layanan kesehatan,” papar Pembajun dalam jumpa pers virtual, pada 11 Januari 2021.
Berdasarkan data Dinkes DIY per 8 Januari 2021, tercatat ada 35.239 SDMK yang sebagian telah menerima SMS pemberitahuan sejak 31 Desember 2020 lalu. Mereka yang telah menerima pemberitahuan tersebut kemudian diberi beberapa pertanyaan sebagai screening, sekaligus registrasi sebagai calon penerima vaksin tahap pertama.
Pembajun menambahkan, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan oleh vaksinator di 121 Puskesmas, dan 60 Pusat Layanan Kesehatan (Pusyankes) baik pemerintah maupun swasta yang telah terdaftar di Kementerian Kesehatan (kemenkes) RI, serta terkoneksi dengan aplikasi pcare BPJS Kesehatan.
“Saat ini ada 367 vaksinator yang telah dilatih. Tapi jumlah ini belum cukup, karena target kami 1.313 orang untuk melayani 2.6 juta penduduk, dan akan kami latih secara bertahap,” Pembajun mengungkapkan.
Sementara untuk pelaksanaan kick off tokoh vaksinasi perdana di DIY rencananya akan digelar pada 14 Januari 2021 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, dengan melibatkan 15 orang perwakilan dari pejabat di lingkungan Pemda DIY, Tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Termasuk salah satunya Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY.
Pemkot Yogya: 4.598 Nakes Siap Divaksin
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi memaparkan, pada distribusi tahap pertama, Kota Yogyakarta mendapatkan jatah 19.620 dosis untuk 9.810 nakes. Tahap pertama sebanyak 9.810 dosis. Sedangkan sisanya untuk tahap kedua akan dikirim pada akhir bulan Januari ini.
“Mulai tanggal 22 januari, vaksin akan didistribusikan ke Faskes yang sudah ditunjuk untuk melayani vaksinasi,” Heroe menuturkan.
Faskes yang dimaksud, yakni 18 Puskesmas, tujuh RS rujukan Covid-19, empat RS non rujukan, dan dua klinik di wilayah kota Yogyakarta. Adapun vaksinator yang disiapkan sebanyak 73 orang, yang terbagi atas 46 orang untuk vaksinasi tahap pertama, dan 27 orang untuk tahap kedua.
Salah satu RS yang ditunjuk untuk melakukan vaksinasi adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jogja. Direktur Utama RSUD, Ariyudi Yunita menyatakan, sebagai persiapan, pihaknya telah melakukan simulasi pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk karyawannya, dengan usulan 900 orang. Termasuk satpam, dan cleaning service.
“Tapi nanti mereka akan discreening dulu, sebagaimana ketentuan dari pemerintah pusat,” kata Yunita.
BBPOM dan MUI Beri “Lampu Hijau” Penggunaan Vaksin Sinovac
Di lain pihak, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan “lampu hijau” bagi vaksin produksi Sinovac untuk digunakan di tengah situasi derurat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Pada 11 Januari 2021, BBPOM telah merilis pernyataan di laman resminya tentang penerbitan Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat untuk Vaksin Covid-19. Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menarangkan, penerapan EUA juga diambil oleh semua otoritas regulatori obat di seluruh dunia, guna mengatasi pandemi.
Menurut Penny, vaksin Sinovac memiliki kemampuan membentuk antibodi dalam tubuh, serta antibodi dalam membunuh atau menetralkan virus (imunogenisitas). Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil pemantauan selama enam bulan atas proses uji klinik fase 1 dan 2 di Tiongkok. “Pada uji klinik fase 3 di Bandung, data imunogenisitas menunjukkan hasil yang baik. Sampai 3 bulan jumlah subjek yang memiliki antibody masih tinggi yaitu sebesar 99,23 persen,” paparnya.
Selain itu, Penny menuturkan, dari hasil analisis terhadap efikasi vaksin CoronaVac dari uji klinik di Bandung telah menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen, sehinga telah memenuhi persyaratan WHO, dengan minimal efikasi vaksin sebesar 50 persen.
Pada hari yang sama, MUI juga menerbitkan Fatwa No. 02 Tahun 2021 yang pada poin pertamanya menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science Co Ltd Cina dan PT Biofarma (Persero) hukumnya suci dan halal.
Pion kedua, vaksin tersebut juga boleh untuk umat Islam, selama ahli yang kredibel dan kompeten menjamin keamanannya. Fatwa MUI tersebut sengaja dikeluarkan, menyusul diterbitkannya EUA oleh BBPOM. Sebelumnya, Komisi Fatwa juga telah menetapkan kehalalan dan kesucian vaksin ini melalui sidang pleno, pada 8 Januari 2021.
Vaksinasi tanpa Paksaan?
Ketakutan sebagian masyarakat terkait efek samping vaksin Sinovac membuat mereka merasa enggan untuk mengikuti vaksinasi, termasuk di DIY.
Namun berbeda dengan daerah lainnya, Pemda DIY melalui Kepala Dinkes, Pembajun Setyaningastutie menegaskan bahwa tidak akan ada regulasi khusus terkait tindakan tegas, berupa sanksi yang akan dijatuhkan bagi mereka yang tak mau divaksin. Melainkan, upaya persuasif dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksin tersebut sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Saat dikonfirmasi kabarkota.com, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi juga enggan berandai-andai terkait akan adanya sebagian warga yang menolak pemberian vaksin nantinya.
“Kami berharap yang baik untuk semuanya,” tutur Heroe. (Rep-01)