Vaksinasi Perdana di DIY, 1 Tokoh batal Hadir

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat divaksin perdana di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (14/1/2021). (dok. humas Pemda DIY)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menggelar Kick Off Vaksinasi Covid-19 perdana di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (14/1/2021).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie menyebutkan, sebenarnya ada 16 tokoh yang diundang. Termasuk legislatif.

Namun, Pembajun menyayangkan ketidakhadiran salah satu tokoh yang tak lain adalah anggota DPRD DIY, Suharwanta, dalam acara tersebut.

“Beliau berhalangan tetapi sudah kami undang,” kata Pembajun usai mengikuti Kick Off Vaksinasi, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Pembajun menyampaikan bahwa pihak yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit. Untuk itu pihaknya berharap pada vaksinasi kedua nantinya, politisi PAN tersebut bisa hadir.

Pada 14 Januari 2021 ini, selain Pemda DIY, ada Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman yang juga menggelar aksi serupa secara serentak.

Menurutnya, Kota Yogyakarta dan Sleman terpilih menjadi dua daerah yang menggelar vaksinasi perdana bersama dengan Pemda DIY, karena keduanya merupakan wilayah yang paling dekat dengan ibukota provinsi.

Selanjutnya pada awal Februari nanti, Pembajun berharap, Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo juga akan melakukan aksi serupa setelah menerima distribusi vaksin termin kedua dari pemerintah pusat.

Sementara Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X yang mejadi salah satu dari 15 tokoh yang medapatkan vaksin perdana mengaku, dirinya tak merasakan efek samping apapun pasca vaksinasi.

Oleh karenanya, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY ini mengimbau agar nantinya masyarakat bersedia mengikuti vaksinasi, dengan penuh kesadaran.

Hal senada juga disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang meminta agar masyarakat dengan rentang usia 18 – 54 tahun dapat mengikuti vaksinasi guna menangkal virus.

Terlebih, Sultan menambahkan bahwa BBPOM dan MUI telah menetapkan ijin penggunaan darurat, serta dipastikan bahwa vaksin Sinovac juga halal.

Namun demikian, Sultan menegaskan bahwa Pemda DIY tak akan menerapkan sanksi bagi warga yang tak bersedia mengikuti vaksinasi. Mengingat, pihaknya ingin agar masyarakat menjadi subyek untuk menangkal penyebaran Covid-19, melalui kesadaran masing-masing. (Rep-01)

Pos terkait