Walhi Yogya: Rusunawa di Bantaran Sungai Perlu Dievaluasi

Ilustrasi (krjogja.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta menilai, keberadaan Rusunawa yang berlokasi di bantaran sungai perlu dievaluasi. Mengingat, kehadiran bangunan tersebut mengancam ekosistem di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).

Bacaan Lainnya

Direktur Walhi Yogyakarta, Halik Sandera, kepada kabarkota.com, baru-baru ini mengungkapkan, kondisi  sungai-sungai di sekitar kota Yogyakarta, seperti sungai gajah wong, code, dan winongo kian memprihatinkan. Sebab, selain mayoritas menjadi tempat pembuangan sampah ilegal, juga tercemari limbah.

Menurutnya, saat ini kebanyakan masyarakan masih mengalihkan limbahnya ke sungai. Baik berupa limbah rumah tangga maupun limbah indistri.

Sementara menurutnya, ada bangunan besar di Yogyakarta yang posisinya dekat dengan sungai. “Padahal, persoalan sungai itu juga terkait kebutuhan akan lahan sebagai tempat tinggal. Namun kondisi hunian yang ada di bantaran sungai saat ini dapat membahayakan,” anggapnya..

Langkah strategis yang semestinya dilakukan oleh pemerintah, lanjut Halik, dengan memperbanyak dan memaksimalkan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Sebab, intalasi tersebut sudah terbukti berfungsi untuk menyaring limbah.

“Namun itu juga harus diawasi pengelolaannya oleh pemerintah. Dulu kami melihat banyak IPAL komunal yang malah digunakan untuk kolam lele,” sesalnya.

Terkait dengan peringatan Hari Lahan Basah Sedunia yang jatuh pada, 2 Februari atau hari ini, Halik berpendapat, berbagai persoalan terkait lahan itu masih terus terjadi. Pasalnya, luas lahan basah yang saat ini sekitar 6 persen dari seluruh wilayah bumi dikhawatirkan semakin menyusut, seiring perumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan akan lahan hunian.

“Padahal, kehadiran lahan basah seperti kolam, rawa, sawah, saluran irigasi, mangrove, dan bantaran sungai, diperlukan untuk sebagai sumber air bersih dan penyaring limbah,” anggap Halik. (Ed-03)

Kontributor: Januardi

Pos terkait