Walikota Minta Dewan Kedepankan Kepentingan Masyarakat

 ilustrasi (Tria/kabarkota.com)

 

Bacaan Lainnya

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti berharap, agar legislatif mengedepankan kepentingan masyarakat.

Harapan itu disampaikan Haryadi guna menyikapi adanya persoalan di intern pimpinan dewan, yang mengancam terkatung-katungnya pembahasan ABPD, baik LPJ APBD 2013, APBD Perubahan 2014, maupun Rancangan APBD 2015 mendatang.

“Kami juga sudah menyiapkan LPJ, APBD Perubahan dan APBD 2015 itu,” tegas Walikota saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (24/9).

Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sujanarko menyatakan, untuk melakukan pembahasan APBD ini, diperlukan Pansus yang seharusnya dibentuk setelah adanya alat kelengkapan.

Oleh karenanya, pihaknya selaku pimpinan Dewan periode 2014 – 2019 telah mengirimkan Surat permohonan nama-nama perwakilan dari masing-masing fraksi untuk segera membentuk alat kelengkapan dewan. Hanya saja, hingga batas waktu 23 September kemarin, baru fraksi PDIP saja yang menyerahkan nama-nama tersebut. Meski begitu, Koko panggilan akrab Sujanarko, menyatakan pihaknya masih memberi tenggat waktu hingga 25 september besok.

Menurutnya, meski pun eksekutif masih bisa menggunakan Peraturan Walikota (Perwal) jika pembahasan APBD tidak selesai sampai batas waktu yang ditentukan, namun itu cenderung tidak menguntungkan bagi masyarakat.

“Jika Perwal yang dipakai itu masyarakat akan rugi, karena kewenangan Perwal hanya terbatas untuk memenuhi kebutuhan operasional,” tegas Koko di DPRD Kota Yogyakarta.

Padahal, sambung politisi PDIP ini, masih ada sejumlah pos anggaran, seperti di dinas Pendidikan, yang membutuhkan tambahan dana.

Sementara, salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, M. Ali Fahmi, yang dihubungi kabarkota.com melalui BBM menyatakan bahwa Pemerintah DIY telah menyarankan agar APBD Perubahan tidak dibahas karena waktunya mepet.

“Pemkot disarankan untuk fokus saja pada APBD Murni 2015,” ucap Fahmi.

SUTRIYATI

Pos terkait