Proses pembangunan toko modern di wilayah Kasuran yang masih menuai pro dan kontra warga setempat.(sutriyati/kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Puluhan warga Dusun Kasuran, Desa Margomulyo, Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, DIY yang mendukung pembangunan salah satu toko modern di wilayah tersebut, Kamis (14/4/2016) mendatangi balai desa setempat. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan sikap kepala desa Margomulyo yang dianggap hanya mendukung kelompok tertentu, yang menolak berdirinya toko ritel tersebut.
Suwarmanta, perwakilan warga pro pembangunan toko modern mempertanyakan adanya 40 tanda tangan warga Kasuran yang menolak pembangunan tersebut. Mengingat, sebelumnya telah ada tanda tangan persetujuan dari 65 Kepala Keluarga di wilayah Kasuran.
“Sebelum datang ke warga, pihak Indomart sudah datang lebih dulu ke kepala desa. Mereka juga sudah tiga kali melakukan sosialisasi,” ungkapnya kepada wartawan di usai audiensi.
Warga, lanjut Suwarmanta juga menyesalkan sikap pemerintah desa yang mengumbar adanya pemberian dana kompensasi sebesar Rp 25 juta kepada warga dari pihak pendiri toko. Menurutnya, uang tersebut tidak diberikan ke warga melainkan untuk lingkungan setempat.
“Ini bukan masalah uangnya tetapi
Masyarakat merasa tidak terima dengan tuduhan bahwa warga menerima uang Rp 25 juta itu,” ujarnya lagi.
Dalam berita acara sosialisasi yang dilakukan oleh pihak minimarket waralaba tersebut memang disebutkan ada pemberian dana kompensasi untuk lingkungan sebesar Rp 25 juta, dan dana kas sosialisasi ke RT 02 sebesar Rp 200 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Margomulyo, Suharjono menjelaskan bahwa keberatan sebagian warga itu datang dari para pelaku usaha di sekitar lokasi pembangunan toko modern.
“Kelurahan menyetujui dan menandatangi kalau persetujuan dari masyarakat sekitar mencapai sedikitnya 75 persen,” jelas Kades
Selain itu, kepala desa juga berpedoman pada Peraturan Bupati No 44 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Sleman No 18 Tahun 2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
“Sekarang kami masih menunggu surat balasan dari Bupati sleman terkait Surat pemberitahuan camat tentang pemberitahuan usaha waralaba yang telah kami kirim kepada Bupati Sleman pada 13 April 2016 kemarin,” imbuhnya,
Sementara, Sohiburrahman, salah satu warga yang keberatan pembangunan toko modern mengaku khawatir dengan berdirinya toko tersebut nantinya, akan berpengaruh pada usahanya berjualan kelontong yang hanya berjarak beberapa meter dari toko.
Terlebih, Rahman juga mengatakan telah ada toko modern serupa yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari lokasi yang baru itu.
“Kami tidak pernah mendapatkan undangan untuk sosialisasi,” keluh Rahman saat ditemui di tempat usahanya.
Selain dirinya, menurut Rahman, ada lebih dari 30 warga yang juga menolak keberadaan toko waralaba itu. (Rep-03/Ed-03)