Aksi doa bersama korban Majestic Land di sekitar lokasi pembangunan apartemen M-Icon, Jalan Kaliurang, Gadingan Sleman, Sabtu (6/2/2016) pagi. (Sutriyati/kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Tawaran investasi properti di kota Gudeg ditambah dengan promo hadiah dan diskon untuk setiap pembelian unit apartemen dan kondotel oleh developer Majestic Land agaknya menjadi daya tarik yang menggiurkan bagi para investor.
Tak ayal, mereka berbondong-bondong menanamkan investasi hingga ratusan juta rupiah per orang, dengan membeli unit apartemen atau pun kondotel yang ada di enam lokasi di DIY. Di antaranya, apartemen M-icon di kawasan Jalan Kaliurang, Gadingan, Sleman, dan Best Western Majestic Condotel di Jalan Laskda Adistujipto Yogyakarta.
Sayangnya, para investor baru menyadari telah menjadi korban penipuan oleh Pemilik kantor developer Majestic Land bernama Wisnu Tri Anggoro setelah uang terlanjur digelontorkan, namun pihak pengembang yang bersangkutan tak menepati janjinya hingga kini.
Hal tersebut seperti dialami sejumlah korban investasi Majesty Land yang Sabtu (6/2/2016) pagi menggelar doa bersama di sekitar lokasi pembangunan apartemen M-Icon, Jalan Kaliurang, Gadingan Sleman.
Salah satu korban asal Solo, Denny Klo Kusuma mengaku, awalnya ia tergiur promo Majestic Land yang ketika itu mengikuti pameran properti di Solo Paragon, sekitar tahun 2014. Selain karena lokasi apartemennya di Yogyakarta, Denny juga mengaku tergiur dengan iming-iming hadiah berupa handphone hingga mobil untuk setiap pembelian unit apartemen yang ditawarkan.
“Saya tergiur hadiah, ternyata abal-abal. Padahal rencananya, apartemen itu akan saya tinggali karena saya sering ke Yogya, daripada menginap di hotel,” kata Denny kepada wartawan di sela-sela aksinya.
Pria 32 tahun ini mengaku, dirinya telah menggelontorkan uang sekitar Rp 180 juta untuk membayar cicilan satu unit apartemen tersebut. Namun, pada Desember 2015 lalu saat berkunjung ke Yogyakarta, dirinya mengaku kaget saat mendapati kantor pemasaran di wisma Hartono, Jalan Jenderal Sudirman Yogyakarta ternyata sudah tutup. Tak hanya itu, lanjut Denny, ternyata KTP yang digunakan oleh Wisnu Tri Anggoro juga ditengarai palsu.
Untuk itu, pria yang mengaku berprofesi sebagai musisi ini berinisiatif untuk mendirikan posko bagi para korban investasi Magestic Land di lima lokasi yang akan dibangun apartemen dan kondotel tersebut. Mengingat, dirinya mensinyalir masih banyak korban yang juga mengalami nasib serupa dirinya.
Hal serupa juga diungkapkan korban asal Sleman, Wawan yang mengklaim telah membayar lunas satu unit kondotel senilai lebih dari setengah milyar rupiah, sejak Desember 2014 lalu. Ia mengaku percaya dengan developer tersebut karena sebelumnya, sang istri juga telah membeli properti serupa melalui marketing di Jakarta dan tidak bermasalah. Terlebih, selama ini Majestic Land juga mengklaim telah mengantongi banyak penghargaan.
“Sebagai hadiahnya, saya waktu itu dapat sebuah iphone,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2016 lalu, para korban ini juga telah mendatangi wisma Hartono untuk meminta pertanggungjawaban pihak pengembang, namun ternyata pemilik developer telah menghilang dengan membawa kabur uang investor hingga ratusan milyar rupiah. (Rep-03/Ed-03)