JENEWA (kabarkota.com) – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingatkan maraknya program mata-mata massal di sejumlah negara. Melalui laporan yang dirilis baru-baru ini, lembaga ini menyebutkan perlunya peningkatan usaha untuk memastikan program mata-mata tersebut tidak merusak hak asasi pribadi.
Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB, Navi Pillay mengatakan, program mata-mata ini disetujui oleh sejumlah negara untuk dijadikan kebijakan. Pillay menyontohkan, Inggris baru saja meloloskan hukum darurat yang membuat penyedia layanan internet dan perusahaan telepon genggam dapat menyimpan data pelanggan.
"Penyimpanan data besar-besaran untuk membantu pengintaian tidak berguna dan tidak patut," kritik Pillay dalam laporan Dewan HAM PBB seperti dikutip BBC.
Pillay menyayangkan kebijakan mata-mata tersebut tidak disertai keterbukaan dalam hal alasan pemerintah menyetujui atau memulai pengawasan skala besar bagi banyak orang di internet.
Kegiatan mata-mata secara massal, kata Pillay, telah menjadi suatu kebiasaan berbahaya bagi berbagai pemerintahan.
"Program-program ini sudah pasti mencampuri ruang pribadi, dan pemerintah harus berusaha lebih keras untuk memastikan pembatasan kebebasan ini jelas dan tidak melanggar hukum," kata dia.
Dia menambahkan, semakin banyak pemerintahan yang berusaha mendapatkan informasi tentang warganya, semakin sulit bagi mereka untuk membela usaha mata-mata dan pengawasan berlebihan. (din)