Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemda DIY diundur. Perubahan jadwal pelaksanaan seleksi tersebut diumumkan secara resmi, pada 26 Oktober 2018, melalui Pengumuman Gubernur DIY Nomor : 810 / 14831 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Pemda DIY Tahun Anggaran 2018.
Dalam Pengumuman tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan seleksi yang sebelumnya dijadwalkan mulai tanggal 26 Oktober 2018 diundur ke tanggal 29 Oktober 2018, karena ada kendala teknis sebagaimana yang diumumkan oleh pemerintah pusat.
Namun terlepas dari kendala teknis itu, bagi salah satu peserta CPNS di DIY, Widia mengaku, perubahan jadwal tersebut justru “menguntungkan” bagi dirinya.
“Saya malah merasa senang, karena jarak waktu antara pengumuman sama tesnya berdekatan. Berhubung diundur, jadi saya punya waktu cukup untuk belajar dulu,” kata Widia kepada kabarkota.com, Sabtu (27/10/2018).
Widia merupakan salah satu CPNS asal Sleman yang mengambil formasi guru di lingkungan Pemda DIY. Meski demikian, ia berharap agar panitia penyelenggara khususnya di daerah lebih matang lagi dalam melakukan persiapan. (Baca Juga: 75% Kuota Formasi CPNS di Pemda DIY masih Kosong, Pendaftaran Diperpanjang)
Nantinya, sebanyak 15.975 CPNS di lingkungan Pemda DIY akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar di Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Jl. Kenari
No.14, Umbulharjo, Yogyakarta, mulai pukul 08.30 WIB. Sebagai syarat kelengkapannya, para peserta diminta mencetak sendiri kartu tanda seleksi kompetensi dasar, yang diunduh melalui laman sscn.bkn.go.id. (Rep-02)