Muncul Petisi Desak UGM Tuntaskan Kasus Asusila Mahasiswanya

Ilustrasi (dok. change)

JAKARTA (kabarkota.com) – Kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang dilakukan oleh seorang mahasiswa yang sama-sama dari UGM pada saat mengikuti KKN di Maluku akhir tahun 2017 lalu, berbuntut panjang.

Bacaan Lainnya

Tak hanya tulisan bertajuk “Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan” yang kemudian menjadi viral, petisi agar UGM mengusut tuntas kasus pemerkosaan tersebut juga muncul di laman change.org.

Dari pantauan kabarkota.com, petisi yang diunggah sekitar 22 jam lalu, hingga pukul 12.00 WIB telah ditandatangani oleh lebih dari 54 ribu netizen. Pengunggah petisi atas nama admin DSM berharap, petisi bisa mencapai setidaknya 75 ribu.

Dalam petisi tersebut, UGM didesak agar memberikan bantuan moral dan dukungan konseling penuh bagi korban sesuai dengan Pedoman dan Peraturan Rektor tentang Pencegahan Pelecehan di Lingkungan UGM.

Selain itu, UGM juga dituntut agar menjatuhkan sanksi akademik maupun non akademik, yang sesuai dengan peraturan Rektor dan Kemenristekdikti terhadap pelaku kejahatan seksual.

“Sekiranya pedoman dan peraturan belum mencakup dan telah melampaui langkah – langkah pencegahan pelecehan dan tidak mampu melindungi seluruh civitas akademika dari tindakan pelecehan seksual, maka UGM wajib membawa isu pelecehan seksual ke tingkat yang lebih serius dengan memberikan sanksi yang konkret kepada pelaku kejahatan seksual: dikeluarkan secara tidak terhormat, dan sebagaianya,” tulis Admin DSM, 6 November 2018.

Pihaknya juga meminta UGM memberikan sanksi atau teguran kepada oknum yang telah berlaku sewenang-wenang dan memperburuk keaadaan korban, serta menuntut Rektor UGM, Majelis Wali Amanat, dan Kemenristekdikti untuk memperkuat regulasi tentang pencegahan dan penegakan hukuman yang tegas bagi para pelaku pelecehan seksual.

Sementara sebelumnya, UGM melalui Kabid Humas dan Protokol, Iva Iriani juga telah mennyampaikan pernyataan sikap yang pada intinya, UGM berempati terhadap penyintas dan tengah mengupayakan agar penyintas mendapat keadilan, dan perlindungan.

“Tim investigasi telah memberikan rekomendasi kepada pimpinan universitas yang kemudian telah dijalankan,” jelas Iva. (Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual yang Melibatkan Mahasiswa Kembali Terungkap, UGam Ambil Langkah Ini)

Delanjutnya, kata Iva, UGM akan segera mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. (Ed-04)

Pos terkait